Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil menindak 3.832 pelanggar protokol kesehatan (protkes).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat bersama Satpol PP DKI Jakarta kembali menggelar Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah perbatasan.
Unsur tiga pilar Kelurahan Depok Jaya kembali menggelar operasi penertiban masker dengan menyasar wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Sebanyak 271 masyarakat di Kota Depok terjaring pada hari kedua perpanjangan Gerakan Depok Bermasker.
Operasi Gerakan Depok Bermasker berhasil menjaring sejumlah warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Sebanyak 305 masyarakat di Kota Depok terjaring saat hari pertama perpanjangan Gerakan Depok Bermasker.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan Operasi Gerakan Depok Bermasker. Lokasi operasi berada di lima titik yaitu depan kantor Kecamatan Sukmajaya, Pasar Musi, pertigaan Tapos Kinasih, Hek Cipayung dan Jalan Raya Bogor depan Kelurahan Sukamaju.
Pemerintah Kota (Pemkot) memperpanjang operasi Gerakan Depok Bermasker selama tiga hari, mulai Selasa (28/07) hingga Kamis (30/07).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumpulkan denda sebesar Rp 6,830.000 dari warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Denda tersebut didapat dari operasi Gerakan Depok Bermasker yang dilakukan di lima titik se-Kota Depok.