Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos. Langkah antisipasi juga telah dilakukan agar area tersebut tidak ditempati kembali.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Tim Gabungan yang berjumlah 110 personel melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kamis (20/07/23). Penertiban dilakukan secara humanis dan berjalan lancar.