berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Tim Gabungan yang berjumlah 110 personel melakukan eksekusi terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos, Kamis (20/07/23). Penertiban dilakukan secara humanis dan berjalan lancar.
Tim Gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), PLN dan unsur TNI-Polri serta aparatur kecamatan dan kelurahan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin menjelaskan, sebelum eksekusi, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada pelaku usaha yang menempati bangunan tersebut. Melalui surat tersebut, mereka diimbau untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Pada SP pertama tanggal 19 Juni terdapat 41 bangli, lalu kami sampaikan SP kedua tanggal 26 Juni untuk 21 bangli. Artinya sekitar 20 bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," tuturnya kepada berita.depok.go.id, di lokasi, Kamis Siang (20/07/23).
Lalu, pada tanggal 10 Juli pihaknya menyampaikan SP ketiga kepada 15 pelaku usaha yang menempati bangli. Pada eksekusi hari ini, tersisa tiga bangli yang masih berdiri, namun sudah dikosongkan pemiliknya.
"Penertiban kami lakukan secara humanis dan berjalan kondusif. Sebab, kami telah memberikan tenggat waktu yang cukup lama kepada mereka untuk membongkar sendiri karena jika dibongkar dengan alat berat, barang mereka tidak bisa digunakan lagi" ungkap Thamrin.
"Sehingga pada batas akhir hari ini mereka dengan sadar dan sukarela membantu membongkar dan membersihkan bangunannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Ndaru Ferik menambahkan, khusus anggota Satpol PP ada 55 personil yang diterjunkan. Terdiri dari Tim Deteksi Dini dan Tim Eksekusi.
"Sebelum eksekusi, kami menurunkan tim deteksi dini yang bertugas di objek penertiban guna memantau perkembangan terbaru," terang dia.
"Alhamdulillah, hari ini kami lakukan penertiban secara humanis dan tidak ada ekses. Semoga ke depan bisa dijaga bersama-sama," tutup Ndaru. (JD 09/ED 01)