Kehadiran Immigration Lounge Depok yang hadir di lantai 3 Mal Pesona Square menjadi pilihan bagi warga sekitar Depok yang ingin mengurus paspor dengan cepat, mudah dan nyaman.
Sejumlah warga mengurus berkas keimigrasian dan memanfaatkan fasilitas di Immigration Lounge yang berada di lantai 3 Mal Pesona Square Depok pada Jumat (24/01/25).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) meresmikan Immigration Lounge yang merupakan inovasi pelayanan keimigrasian dengan konsep modern dan nyaman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membuka layanan kependudukan dan keimigrasian di Atrium Mall Pesona Square Depok, Selasa (21/01/25).
Kehadiran Immigration Lounge di lantai 3 Mal Pesona Square yang dikelola Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Depok, mendapat sambutan positif dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriatna, memberikan apresiasi atas diresmikan Immigration Lounge yang berlokasi di lantai 3 Pesona Square.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) meluncurkan Immigration Lounge yang berlokasi di lantai 3 Pesona Square Depok, Selasa (21/01/25).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia (RI) meresmikan Immigration Lounge yang berlokasi di lantai 3 Pesona Square, Kota Depok.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran pada (20/03) lalu, karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian yakni melebihi izin masa tinggal atau overstay lebih dari 10 tahun. Penangkapan WNA berinisial BS ini berawal dari pengawasan yang dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakkan (Inteldak) Kantor Imigrasi Depok di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.
Kantor Imigrasi Depok mendapatkan kenaikan kelas satu tingkat lebih tinggi menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI yang sebelumnya Kelas II Non TPI.