Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap hewan liar yang masuk ke pemukiman. Tentunya masyarakat tidak diperkenankan untuk menghadapi hewan tersebut jika tidak memiliki keahlian khusus.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok memberikan imbauan kepada seluruh warga untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, kekeringan, dan pencemaran udara. Imbauan tersebut disampaikan melakui Surat Edaran Nomor 900/882-PP.damkar tentang Antisipasi Kebakaran, Kekeringan, dan Pencemaran Udara.
Masih tingginya curah hujan di Kota Depok mengakibatkan rawan terjadinya bencana alam. Untuk itu, warga Depok di 11 kecamatan diimbau untuk siaga dan waspada terjadinya bencana banjir dan longsor.