Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan

Temukan Hewan Liar Masuk Pemukiman, Ini Imbauan Damkar Depok untuk Warga

JD 02 - berita depok

4
Selasa, 10 Okt 2023, 10:00 WIB
Bagikan

Petugas Damkar Kota Depok usai mengevakuasi monyet liar di Jalan Menteng RT 04/04, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung pada Sabtu (07/10) lalu. (Foto: Dok. Damkar Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada jika menemukan hewan liar masuk ke pemukiman. Tentunya masyarakat tidak diperkenankan untuk menghadapi maupun menangkap hewan liar tersebut jika tidak memiliki keahlian khusus. 

"Jika ada hewan liar masuk pemukiman jangan diusir sendiri, segera menghubungi pihak Damkar Kota Depok untuk evakuasi hewan tersebut," tutur Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran, Dinas Damkar (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati kepada berita.depok.go.id, Selasa (10/09/23). 

Dirinya juga mengingatkan kepada orang tua untuk lebih bijak mengawasi anaknya saat bermain, terlebih saat disekitar area bermain ditemukan hewan liar. Sebab, memungkinkan dapat diserang dan terinfeksi rabies. 

"Kalau sudah terkena gigitan hewan, terlebih hewan liar dapat segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk pemeriksaan awal dan lanjutan," tambahnya. 

Sebelumnya, Tesy menyebutkan, pihaknya mendapat laporan terkait masuknya monyet liar ke pemukiman warga. Pihaknya bersama tim telah berhasil mengevakuasi monyet liar tersebut di Jalan Menteng RT 04/04 Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung pada Sabtu (07/10) lalu.

Dalam kejadian tersebut, terdapat satu korban mengalami luka. Korban sudah dibawa ke RS Citama dan lukanya ditangani dengan 10 jahitan.

"Alhamdulillah monyet tersebut sudah dievakuasi tim kami sebanyak 10 orang dan dibawa ke UPT Cipayung," tandasnya. 

Sebagai informasi, bagi warga Depok yang membutuhkan bantuan dapat mengubungi hotline pelayanan Damkar Kota Depok di nomor: 0857-8209-7492 atau melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. (JD 02/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0