Bagi warga Depok, kini setiap bayi yang lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok akan langsung mendapatkan dokumen kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara gratis.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok kembali menggelar pelayanan satu hari (One Day Service) pembuatan akta kelahiran.
Disdukcapil Layani Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir