Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Disdukcapil Layani Ganti Dokumen Rusak Akibat Banjir

admin - berita depok
Selasa, 7 Januari 2020, 22:07 WIB

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir (kedua kiri). (Foto : Janet/Diskominfo)  

depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan memberikan layanan khusus kepada warga yang dokumen kependudukannya rusak akibat banjir dan longsor. Pelayanan ini diberikan secara gratis.

“Saya juga telah memberikan instruksi kepada camat dan lurah untuk mendata warga yang dokumen kependudukannya rusak karena banjir atau longsor. Seperti,  Kartu Keluarga (KK), KTP, dan akta kelahiran agar  dilaporkan ke kami supaya diterbitkan kembali yang baru,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir kepada depok.go.id, Selasa (07/01/2020)

Munir menjelaskan, intruksi tersebut dimaksudkan agar data warga dibuat dan diserahkan secara kolektif oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Kemudian, untuk memudahkan pencarian di database, maka setiap nama korban harus dilengkapi nama orang tua dan tanggal lahir.

"Jika lengkap dengan nama orang tuanya, akan mudah terbaca di database," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya juga proaktif mendatangi posko-posko pengungsian dan menyampaikan secara langsung kepada warga yang kehilangan dokumen kependudukan supaya tidak perlu khawatir. Sebab, akan ganti dengan yang baru

Terakhir, Dia juga mengingatkan  kepada para korban bencana agar tidak memberikan data dirinya kepada sembarangan orang yang mengatasnamakan Disdukcapil. Apalagi jika sampai memungut biaya.

"Pengurusan dokumen yang rusak juga bisa di kantor Disdukcapil  tapi tetap harus ada surat keterangan dari wilayah setempat atau kelurahan  bahwa warga yang bersangkutan adalah benar korban bencana alam,"pungkasnya. (JD03/ED 01/EUD02)