Pelatihan yang kerap diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menjadi salah satu program unggulan dinas.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok terus mendorong masyarakat untuk berwirausaha, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok kembali menggelar kegiatan program padat karya berupa pembuatan kolam ikan.
Sebanyak 25 warga binaan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di RW 03, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas mengikuti pelatihan tata boga.
Upaya memfasilitasi Pencari Kerja (Pencaker) untuk mendapatkan pekerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memiliki program Bursa Kerja Online (BKOL).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok masih membuka pelayanan kartu kuning (AK1) secara online.
Sebanyak 20 warga Kota Depok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19, diberikan pelatihan teknik potong rambut.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam Pelatihan Tata Rias yang diadakan di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI).
Sebanyak 25 warga binaan Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) RW 03, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas mengikuti Pelatihan Tata Rias Pengantin.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mengakui pengaduan yang masuk dari perusahaan maupun karyawan di tahun 2020 meningkat hingga 50 persen, dari tahun sebelumnya.
Upaya merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Manto memastikan saat ini tidak ada kluster perusahaan dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kota Depok.
Upaya mengecek kesiapan serta kedisiplinan perusahaan dalam menjalani protokol kesehatan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok melakukan pemantauan (monitoring).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menyebut, terdapat sejumlah faktor yang harus dipertimbangkan perusahaan untuk mengajukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) ke Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyebut, sebanyak 21 perusahaan yang ada di Kota Depok telah mengajukan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.