Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap balita berusia 1,3 tahun yang dilakukan pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Suhyana menegaskan, setiap daycare yang beroperasi di Kota Depok wajib memiliki izin resmi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memberikan sosialisasi terkait pedoman standar pembentukan daycare atau Taman Asuh Ramah Anak (TARA).
berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok bergerak cepat menangani kasus yang melibatkan sebuah penitipan anak atau daycare yang sempat viral kerena diduga malakukan kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.