Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Gerak Cepat Tangani Kekerasan di Daycare, Disdik Depok Tegaskan Ilegal
JD 08 - berita depok

287
Jumat, 6 Des 2024, 5:31 WIB

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Kota Depok, Suhyana (kanan) mencari informasi kepada tetangga sekitar di lokasi tempat penitipan anak atau daycare, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kamis (05/12/24). (Foto:Disdik)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bergerak cepat menangani kasus kekerasan terhadap balita berusia 1,3 tahun yang dilakukan pengasuh tempat penitipan anak atau daycare di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Kota Depok, Suhyana langsung merespons, dengan melakukan pengecekan ke lokasi daycare tersebut.

“Awalnya kami melihat dari sosial media dan ada laporan masuk, lalu kami datang untuk mendapatkan informasi lanjutan. Namun, begitu sampai di lokasi, sudah ada police line,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, usai ke lokasi daycare tersebut, Kamis (05/12/24). 

Suhyana menjelaskan, daycare bernama Kiddy Space diketahui beroperasi secara ilegal dan tidak memiliki informasi/nama resmi di lokasi. Hal ini menyulitkan Disdik dalam mengidentifikasi data terkait.

Dia menambahkan, setiap wilayah di Kota Depok memiliki penilik binaan yang bertugas untuk mengawasi dan membina lembaga pendidikan di wilayah, termasuk daycare.

“Daycare Kiddy Space ini tidak terdaftar dalam data resmi Disdik, sehingga tidak masuk dalam pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak kami,” ungkap Suhyana. 

Dalam penanganan kasus semacam ini, sambungnya, Disdik memiliki kewenangan untuk memasuki daycare ilegal dan memberikan sosialisasi terkait pelegalan dan edukasi.

Maka ia mengimbau, agar masyarakat bisa lebih teliti sebelum menitipkan anak-anaknya, salah satunya dengan memeriksa legalitas tempat daycare melalui pencarian nama di internet. 

“Kalau resmi, pasti ada plangnya, jadi dari tahap ini seharusnya masyarakat sudah bisa menyadari. Kami akan pantau terus prosesnya sampai selesai,” tutupnya. (JD 08/ MGG Argia/ED02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0