Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 jenjang SD Swasta se-Kota Depok.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah meminta keterbukaan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk pembayaran guru honorer, khususnya yang ada di sekolah swasta.