Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Tapos melakukan sejumlah pemeriksaan yang ketat bagi pasien yang datang berobat. Langkah tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19).
Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Cinangka melaksanakan penyuluhan soal Coronavirus Disease (Covid-19) kepada warga yang datang ke sana.
Perpustakaan Umum Kota Depok dilakukan penutupan sementara selama dua pekan yaitu mulai tanggal 17-28 Maret 2020.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari turut lakukan edukasi pada masyarakat untuk mewaspadai Corona Virus Disease (Covid-19).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443/ 133 – Huk/ Dinkes tentang siaga intensif Corona Virus Disease (Covid-19) yang salah satu poinnya mempersingkat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu mulai pukul 07.30 - 12.00 wib.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok turut mendukung Fatwa MUI Pusat terkait antisipasi penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Salah satunya terkait penyelenggaraan ibadah salat berjemaah di masjid.
Guna menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran Nomor 445/556-UPEP yang melarang warga membesuk pasien yang dirawat.
berita.depok.go.id Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj dan Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi menggelar Konferensi Pers terkait kondisi terkini COVID-19 di Kota Depok di Aula Teratai Lantai Gedung Balaikota Depok, Senin (16/03/2020). Editor Video: Rahman & Kevin Videografer: Nanang Kurniawan Penanggung Jawab Video : Yulia Sohim Diskominfo Kota Depok
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Depok mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus atau Covid-19. Salah satunya dengan mengeluarkan imbauan penundaan berbagai kegiatan PKK yang melibatkan banyak orang.