Lurah Duser Suhendar (ketiga kiri) bersama stakeholder. (Foto: istimewa).
berita.depok.go.id-Lurah Duren Seribu (Duser), Suhendar melibatkan 3 pilar di wilayahnya dalam mensosialisaikan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait Pembatasan Aktivitas Warga (PAW) pada malam hari. Sosialisasi akan dilakukan ke tempat-tempat yang berpontesi mengundang kerumunan.
Suhendar mengatakan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi melalui grup Whatsapp Kelurahan, PKK, RT, RW maupun LPM. Termasuk membuat surat edaran.
“Saat ini hanya sebatas melalui grup-grup Whatsapp saja. Nanti malam saya akan berkoordinasi dengan 3 pilar untuk mensosialisasikan langsung ke lapangan”, katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (03/09/20).
Dirinya melanjutkan, dalam melakukan sosialisasi ini, pihaknya akan berkeliling ke seluruh wilayah Duser menggunakan pengeras suara, menyasar tempat makan, pertokoan dan minimarket. Jika ditemukan warga yang masih melanggar, pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan.
“Toko dan para pelaku usaha lainnya yang masih buka di waktu yang sudah di tentukan, akan kami berikan surat teguran”, lanjutnya.
Suhendar berharap, warga dan pelaku usaha di wilayahnya dapat mematuhi imbauan tersebut. Semua itu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Saya meminta semua warga patuh atas imbauan ini,karena demi kebaikan kita bersama juga ”, tutupnya. (JD 10/ED 01/EUD02)