Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Photo
Sidak di Baktijaya, Satgas KTR Depok Tertibkan Iklan Rokok
JD 01 - berita depok

21
Rabu, 24 Jun 2026, 14:55 WIB

berita.depok.go.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya pada Rabu (24/06/26) siang.

Sidak yang juga diikuti oleh Lurah Baktijaya, Rezki Desa Ismayawati dan aparatur kelurahan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok berjalan dengan baik di masyarakat.

Pada sidak tersebut, satgas KTR menertibkan sejumlah spanduk iklan rokok, menempelkan stiker KTR, serta memberikan sosialisasi kepada pemilik warung dan toko ritel yang menjual produk rokok.

Fotografer: Bima Muhammad

Editor: Yanuar


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK