berita.depok.go.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya pada Rabu (24/06/26) siang.
Sidak yang juga diikuti oleh Lurah Baktijaya, Rezki Desa Ismayawati dan aparatur kelurahan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok berjalan dengan baik di masyarakat.
Pada sidak tersebut, satgas KTR menertibkan sejumlah spanduk iklan rokok, menempelkan stiker KTR, serta memberikan sosialisasi kepada pemilik warung dan toko ritel yang menjual produk rokok.
Fotografer: Bima Muhammad
Editor: Yanuar
