Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Selama PSBB, Disdukcapil Tiadakan Pengambilan Dokumen secara Langsung

JD 03 - berita depok

173
Kamis, 16 Apr 2020, 11:51 WIB

Flyer Pelayanan Dokumen Kependudukan selama PSBB di Kota Depok. (Foto: Dok. Disdukcapil). 

berita.depok.go.id-  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meniadakan pengambilan dokumen kependudukan secara langsung selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai gantinya, dokumen yang telah selesai akan dikirim secara online kepada masyarakat dalam bentuk PDF. 

Pelaksana tugas (PLT) Kepala Disdukcapil Kota Depok, Asloe’ah Madjri mengatakan, meski berbentuk PDF, tetapi pihaknya memastikan dokumen tersebut sah. Dengan begitu, masyarakat dapat menggunakannya untuk mengurus berbagai keperluan yang mendesak.

“Sebelumnya dokumen masih bisa diantar  kurir, tapi selama masa PSBB ini, kami hentikan dulu dan mengirimkannya secara online dalam bentuk PDF,” ucapnya kepada berita. depok.go.id, Kamis (16/04/20) 

Dirinya menjelaskan, saat ini produk dokumen kependudukan sudah berlaku di selembar kertas HVS ukuran A4  80 gram. Sebab, menurutnya, pemerintah telah memberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang  sah dan diakui serta dijamin keamanannya. 

“Jadi warga boleh cetak sendiri dokumen yang dikirm. Kecuali e-KTP,” tutupnya. (JD 03/ED 01) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0