Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Satpol PP Dampingi Bea Cukai, Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kota Depok
JD 03 - berita depok

272
Kamis, 5 Okt 2023, 15:58 WIB

Puluhan personel Satpol PP Kota Depok mendampingi petugas perwakilan KPPBC TMP A Bogor pada operasi Gempur rokok ilegal di Kota Depok, Rabu (04/10/23). (Foto : Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan pendampingan kepada petugas perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor dalam operasi Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang diadakan 4-5 Oktober tersebut bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai di Kota Depok

Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan operasi Gempur Rokok Ilegal dilakukan disejumlah wilayah. Yakni di wilayah timur Kota Depok seperti Kecamatan Cilodong, Tapos dan Sukmajaya. 

“Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko dan warung yang menjual rokok, giat razia rokok tanpa pita cukai alias ilegal tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai dan Diskominfo Kota Depok dan berhasil mengamankan 7.920 batang rokok ilegal pada hari pertama,” katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (05/10/23). 

Dikatakannya, pada kegiatan gempur rokok ilegal pihaknya bertugas mengamankan jalannya sidak. Baru kemudian rokok ilegal tersebut didata dan diamankan sebagai barang bukti.

“Kami bersama tim gabungan akan terus melakukan operasi ke kios-kios. Upaya ini untuk mengamankan pajak cukai yang masuk ke negara,“ ucapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan barang bukti yang didata dan diamankan ini, selanjutnya kami laporkan ke Bea Cukai. Sementara untuk pedagang diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yakni menjual rokok ilegal. 

“Dalam sidak ini bea cukai yang mengamankan dan mendata setiap temuan. Begitu juga kepada pedagang terjaring mereka langsung memberikan sosialisasi jangan menjual rokok ilegal karena itu melanggar hukum kami hanya melakukan pendampingan,” tutupnya. (JD 03/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0