Bea Cukai Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai wilayah sepanjang tahun 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Dede Hidayat mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan warung atau penjual yang menawarkan rokok ilegal di wilayah Kota Depok. Layanan pengaduan tersebut disediakan guna mendukung penegakan hukum terkait rokok tanpa cukai yang sah.
Operasi gempur rokok ilegal di Kota Depok yang digelar selama dua hari pada 4-5 Oktober 2023 berhasil mengamankan kurang lebih 9.520 batang rokok ilegal. Sebelumnya, pada September 2023 juga ditemukan 29.956 Batang Rokok Ilegal dan sudah di amankan.
Satpol PP Depok dan KPPBC TMP A Bogor menyita ribuan rokok ilegal di Mekarjaya
Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan kembali operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kota Depok. Gempur rokok ilegal di Kota Depok dilakukan bersama dengan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor (KPPBC TMP A Bogor).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan operasi pemberantasan bea cukai ilegal hasil tembakau di Kota Depok. Seperti di warung klontong, toko, bahkan hingga ke rumah-rumah warga.