Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pendidikan Other Pemerintahan Kesehatan Berbudaya
Pengolahan Sampah dengan Magot Bakal Masuk Menu Wajib di Musrenbang Kelurahan Tahun Depan
JD09 - berita depok

184
Senin, 19 Feb 2024, 7:22 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan arahan pada Forum Renja PD DLHK Depok Tahun 2024 di Hotel Savero, Senin (19/02/24). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Penanganan permasalahan sampah sudah menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Berbagai upaya telah dilaksanakan, mulai dari penanganan sampah berbasis masyarakat hingga rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung.

Demi mengoptimalkan penyelesaiannya, Pemkot Depok kembali membuat gebrakan baru. Salah satunya, dengan memasukan pengolahan sampah ke menu wajib Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan tahun 2025 untuk pembangunan 2026.

"Sesuai dengan janji kampanye kita Rp5 miliar per kelurahan, salah satu menu wajibnya pengolahan sampah dengan metode magot," tutur Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, usai menghadiri Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, di Hotel Savero, Senin (19/02/24).

Dikatakan Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, program ini akan dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat atau Pokmas yang ada di wilayah masing masing. Dengan anggaran, Rp300 hingga Rp500 juta per kelurahan.

"Jadi satu kelurahan akan ada satu pengolahan sampah dengan metode magot. Ini harus dikawal dengan baik oleh kelurahan, DLHK dan komunitas bank sampah di Kota Depok," tutup dia. (JD 09/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0