Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pemkot Depok Perpanjang Masa WFH Hingga 21 April 2020

ED 01 - berita depok

153
Sabtu, 11 Apr 2020, 22:53 WIB

berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk kegiatan perkantoran, perusahaan, dan pelaku usaha atau pemilik usaha. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/184-Huk/Disnaker yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sebelumnya masa WFH diberlakukan mulai tanggal 30 Maret - 11 April 2020. Namun, kini diperpanjang hingga 21 April mendatang. 

“Sebelumnya saya telah mengeluarkan imbauan agar para pimpinan perkantoran, perusahaan, pelaku usaha  maupun pemilik usaha untuk ikut melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Yaitu dengan menerapkan WFH,” ujarnya kepada  berita.depok.go.id, Sabtu (11/04/20) 

Dirinya menambahkan, bagi perkantoran, perusahaan, pelaku atau pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan WFH, agar tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Yaitu dengan mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional atau produksi. 

”Hanya perusahaan tertentu  yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya. Seperti, perusahaan atau usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak,” tutupnya (JD 03/ED 01/EUD 02) 



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0