Rapat Koordinasi Tim Asesor SPBE Tahun 2021 di Aula Bappeda, Jumat (04/06/21). (Istimewa)
berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rakor tesebut membahas persiapan penilaian SPBE Tahun 2021.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Birokrasi Reformasi (ORB) Kota Depok, Agung Sugiharti mengatakan, sebelum dilakukan penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pihaknya akan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah yang telah menggunakan aplikasi tersebut terlebih dulu. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui kendala yang dihadapi.
"Jadi, kita melakukan penilaian secara mandiri terlebih dahulu sebelum dinilai oleh Kemenpan RB, guna mengetahui kita sudah sampai di level berapa," katanya usai Rakor tim asesor SPBE di aula Bappeda, Jumat (04/06/21).
Dirinya menuturkan, penilaian oleh Kemenpan RB akan dilakukan setelah seluruh proses penginputan berkas dilakukan. Adapun batas waktu penginputan yaitu 18 Juni 2021.
"Sementara waktu penilaiannya nanti akan disampaikan lagi oleh Kemenpan RB melalui surat," katanya
Dirinya berharap, dalam penilaian tersebut, Kota Depok bisa mendapat nilai yang baik. Sebab, imbuhnya, Kota Sejuta Maulid ini, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus dan berkualitas.
"Walaupun ada penambahan jumlah indikator dari 37 menjadi 46, saya yakin kita akan mendapatkan nilai yang baik karena memiliki SDM yang mau bekerja lebih baik dari hari ke hari." tutupnya. (JD10/ED 01/EUD02).