Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Pastikan Depok Aman dan Kondusif Saat Nataru, Warga Diajak Rayakan Pergantian Tahun dengan Sederhana
JD09 - berita depok

80
Rabu, 24 Des 2025, 14:38 WIB

Perayaan malam tahun baru. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memastikan kesiapan menyeluruh dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Hal tersebut ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 300/892/Disporyata/2025 tentang peningkatan kesiapsiagaan pada saat libur natal tahun 2025 dan tahun baru 2026. 

Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi momentum Libur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 serta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat.

Maka dengan ini disampaikan dan dihimbau kepada semua pihak agar, menjalin kerja sama lintas sektor, terutama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama perayaan. 

Menjadikan pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, dan objek wisata sebagai prioritas utama. 

Kemudian bagi hotel, restoran, kafe, dan destinasi wisata untuk mempersiapkan kunjungan wisatawan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Menjaga ketersediaan bahan pokok dan kebutuhan energi serta melaksanakan pengawasan pasar untuk menjamin pasokan tetap stabil dan harga terkendali. 

Lalu, melaksanakan kewaspadaan dini terkait bencana alam yang berpotensi terjadi di Kota Depok. 

Melakukan deteksi dan pencegahan dini terjadinya potensi kebakaran, terutama pada saat meninggalkan rumah dan tempat usaha. 

Selalu memantau informasi resmi Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengenai potensi bencana yang akan terjadi. 

Serta menjaga kewaspadaan dan keselamatan jika melaksanakan perjalanan liburan perayaan natal, tahun baru, dan/atau aktivitas yang melibatkan komunitas dalam jumlah besar;

 Kemudian mengutamakan kegiatan renungan dan doa bersama untuk keselamatan Bangsa Indonesia. 

Dalam SE yang dikeluarkan 24 Desember 2025 dan di tanda tangani Wali Kota Depok, Supian Suri tersebut juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya.  

Dan terakhir bagi para Camat dan Lurah untuk berperan aktif dalam mengawasi kondisi di wilayahnya masing-masing. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0