berita.depok.go.id - DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 serta penyampaian hasil reses masa sidang I Tahun Sidang 2026.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (24/02/26), dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan bahwa rapat tersebut memiliki arti strategis bagi arah pembangunan Kota Depok ke depan.
“Rapat ini memiliki arti yang sangat strategis karena membahas dua hal penting, yaitu penetapan Renja DPRD tahun 2027 dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan Renja DPRD 2027 merupakan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dokumen tersebut menjadi pedoman kerja legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan eksekutif.
“Dokumen ini menjadi pedoman kerja legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan eksekutif, sehingga kebijakan, penganggaran, serta fungsi pengawasan dapat berjalan selaras,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun para wakil rakyat melalui kegiatan reses.
“Aspirasi yang dihimpun adalah suara publik yang harus kita respons secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Chandra menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif yang akan bersinergi dengan perencanaan pembangunan daerah,” tuturnya.
Ia menegaskan, kualitas perencanaan, efektivitas penganggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi kunci dalam mewujudkan kemajuan daerah.
“Kontribusi daerah seperti Kota Depok sangat menentukan dalam mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, berdaya saing global, dan berkeadilan sosial," ungkapnya.
"Kualitas perencanaan, efektivitas penganggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan program menjadi kunci,” pungkasnya. (JD09/ED 01).
