Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Mensos Lantik 91 PPPK Teknis Khusus Dinsos Depok, Ini Tugasnya!
JD 02 - berita depok

81
Jumat, 3 Okt 2025, 16:32 WIB

Puluhan PPPK Teknis Khusus di lingkungan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) asal Kota Depok saat mengikuti pelantikan secara daring, Jumat (03/10/25). (Foto: JD 02/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Sebanyak 91 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Khusus di lingkungan Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) asal Kota Depok resmi dilantik. 

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf yang dilakukan secara daring dan serentak se-Indonesia.

Untuk di Kota Depok, 91 PPPK yang dilantik terdiri dari Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial (Peksos).

Para PPPK Teknis Khusus tersebut akan bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat, memperkuat kerja sosial di tingkat kecamatan, serta memberikan layanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam arahannya, Saifullah menyampaikan keyakinannya bahwa para PPPK Teknis Khusus akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial. 

"Tentu harapannya ini menjadi momentum yang menandai awal dan tanggung jawab yang lebih besar, sehingga bisa menghadirkan penyuluh yang menyalakan api kebersamaan serta aparat yang bekerja dengan dedikasi dan integritas untuk kesejahteraan sosial," jelasnya.

Dengan kehadiran 91 PPPK Teknis Khusus, Pemkot Depok berharap layanan sosial dapat semakin dekat, cepat, dan tepat sasaran bagi masyarakat. (JD 02/MGG Satria/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0