Lurah Duser Ingatkan Warganya Untuk Bayar Pajak
Lurah Duren Seribu (duser) Suhendar mengingatkan warganya untuk taat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo. Pembayaran PBB tahun ini diperpanjang hingga 30 september 2020.
“Bagi warga yang belum membayar PBB tahun inidimohon untuk segera melakukan pembayaran, apalagi pemerintah sudah memberikelonggaran dengan memperpanjang masa bayar hinga akhir bulan (september)”,ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (04/09/20).
Dikatakannya, PBB Kelurahan Duser masih berada di papan tengah. Ada beberapa kendala juga yang dihadapi.
“Banyak alamat yang tidak diketahui siapa pemiliknya, lalu di daerah sini juga masih banyak tanah kavlingnya".
Suhendar berharap agar warga taat dalam membayar pajak. Karena menurut dirinya sumber terbesar pembangunan berasal dari PBB.
“Kalau warga taat dalam bayar pajak akan berdampakdalam pembangunan nantinya”, pungkasnya.
Lurah Duren Seribu (Duser), Suhendar.