berita.depok.go.id - Lurah Baktijaya Rezki Desa Ismayawati menyambut baik pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayahnya.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menertibkan iklan rokok serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan KTR.
“Terima kasih kepada Pemkot Depok yang telah mempercayakan pelaksanaan sidak KTR di Baktijaya. Ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin memperkuat implementasi KTR di lingkungan masyarakat,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id saat pelaksanaan Apel Persiapan Pengawasan Implementasi KTR di Halaman Kantor Kelurahan Baktijaya, Rabu (24/06/26).
Dalam hal ini, Rezki mengungkapkan, masih terdapat sejumlah iklan rokok berupa spanduk maupun media promosi lainnya yang terpasang di depan warung dan tempat usaha di wilayah Kelurahan Baktijaya.
Dengan begitu, diperlukan dukungan berbagai pihak agar penertiban dapat berjalan optimal.
Dikatakannya, pendekatan yang dilakukan dalam sidak lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sehingga, jika ditemukan penolakan, tim Satgas KTR akan memberikan pemahaman secara persuasif mengenai aturan dan tujuan kawasan tanpa rokok.
“Tentu dengan kolaborasi ini akan memudahkan kami untuk menertibkan iklan rokok dan mengedukasi pedagang serta masyarakat terkait larangan KTR,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Lurah Rezkyi turut serta melakukan sidak langsung ke sejumlah warung, retail, dan vape store.
Selain itu juga menurunkan spanduk rokok yang berada di sejumlah ruas jalan.
Tidak hanya itu, Lurah Rezki juga melakukan pendekatan serta sosialisasi terkait larangan KTR kepada pedagang dan masyarakat.
Penulis: Indri Purnama
Editor: Yanu
