Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
KemenPAN-RB Setujui Usulan 384 Formasi PPPK Pemkot Depok, Pendaftaran Segara Dibuka
JD 03 - berita depok

247
Jumat, 13 Sep 2024, 18:09 WIB

Penerimaan PPPK Pemkot Depok. (Foto: ilustrasi/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kabar baik bagi warga Kota Depok yang bercita-cita menjadi abdi negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui 384 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tahun 2024.

Dengan disetujuinya ratusan formasi ini, peluang terbuka lebar bagi warga Depok yang ingin mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa KemenPAN-RB telah menyetujui semua formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok. 

"Kepastian ini kami dapatkan setelah seluruh formasi yang diajukan oleh Pemkot Depok disetujui oleh KemenPAN-RB pada pekan lalu," ujar Rahman kepada berita.depok.go.id, Jumat (13/09/24).

Rahman menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah mengajukan 384 formasi PPPK sejak 30 Agustus 2024. 

 "Kami mengajukan sebanyak 384 formasi PPPK, dan alhamdulillah semuanya disetujui," tambahnya.

Dari total 384 formasi yang disetujui, 310 formasi akan dialokasikan untuk tenaga pendidik (guru), 51 formasi untuk tenaga kesehatan dan 23 formasi untuk tenaga teknis. 

"PPPK ini didominasi oleh guru dengan jumlah mencapai 310 formasi," ungkap Rahman.

Rahman juga menyatakan bahwa BKPSDM Kota Depok tidak dapat memprediksi jumlah formasi yang akan disetujui oleh Kemenpan RB sebelumnya, karena keputusan akhir bergantung pada kebijakan pusat.

 "Kami hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan daerah, selebihnya ditentukan oleh Kemenpan RB," jelasnya.

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, seluruh pelamar PPPK Kota Depok akan melalui berbagai tahapan seleksi, termasuk ujian.

Hasil seleksi diperkirakan akan diumumkan pada akhir tahun 2024.

 "Setelah hasil ujian diumumkan dan proses selesai, mereka yang lulus akan mengajukan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai ASN," jelas Rahman.

BKPSDM Kota Depok akan segera mengumumkan pembukaan pendaftaran resmi penerimaan PPPK kepada masyarakat.

"Kami akan segera membuat pengumuman dan memulai penerimaan PPPK di Kota Depok," tutup Rahman. (JD 03/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0