Anggota Komisi A DPRD Kota Depok T. Farida Rachmayanti (tengah) bersama abang dan mpok Kota Depok. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id-Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, T. Farida Rachmayanti memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Depok yang sudah membuat surat edaran (SE), tidak merayakan Valentine Day. Menurutnya, langkah pemerintah sudah tepat dengan membuat SE bagi Kepala SD-SMP negeri maupun swasta untuk menjaga anak didiknya.
"Kami mendukung langkah Disdik yang sudah membuat imbauan bagi pelajar untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bertepatan dengan Valentine Day," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (14/02/20).
Farida menuturkan, Disdik Depok telah menjalankan fungsi pendidikan karakter kepada pelajar dengan baik. Hal tersebut sebagai upaya membangun karakter yang berakhlak mulia dan berperilaku sesuai nilai luhur bangsa dan budaya.
Dikatakannya, peran Disdik ini juga sejalan dengan salah satu program di Depok yaitu Kota Layak Anak. Sebab, imbuhnya, imbauan tersebut mencerminkan semangat perlindungan kepada anak.
"Disdik merupakan salah satu elemen pendukung Kota Layak Anak, dengan imbauan tidak merayakan Valentine berarti menjaga perilaku agar anak memiliki perilaku berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera," jelasnya.
Terakhir, Farida berpesan kepada orangtua dan keluarga ikut mendukung imbauan tersebut. Pasalnya dalam mewujudkan generasi penerus yang berakhlak mulia, sangat dibutuhkan peranan dari seluruh elemen, terutama keluarga.
"Dalam mendidik anak tidak lepas dari sinergisitas antara keluarga dan pihak sekolah. Maka dalam hal ini perlu adanya kerjasama agar generasi di Kota Depok dapat tumbuh dengan baik demi kemajuan bangsa dan negara," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin menyatakan, SE yang dikeluarkan Disdik tersebut sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Termasuk, menjaga mereka agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya.
"Kami harapkan baik pelajar termasuk guru untuk tidak merayakan perayaan tersebut. Baik dirayakan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah," tutupnya.(JD02/ED02/EUD 02)