Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Kecamatan Sukmajaya Gelar Rapat Perdana Penanganan Sampah, Siapkan Berbagai Langkah
JD 02 - berita depok

165
Jumat, 30 Agt 2024, 11:12 WIB

Rapat penanganan sampah yang diselenggarakan Kecamatan Sukmajaya, Jumat (30/08/24). (Foto: JD 02/Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kecamatan Sukmajaya mengelar Rapat Perdana Penanganan Sampah yang diadakan di Ruang Rapat Camat Sukmajaya, Jumat (30/08/24). Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono yang merupakan Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Tahun 2024 sebagai Liaison Officer (LO) Kecamatan Sukmajaya.

Selain itu juga turut dihadiri lurah se-Kecamatan Sukmajaya yang nantinya akan melakukan implementasi penanganan sampah di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Camat Sukmajaya, Wiyana mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi (rakor) penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Selasa (27/08) lalu.

"Dengan datangnya dua utusan yang merupakan LO untuk di Kecamatan Sukmajaya ini menjadi perhatian kami bersama untuk bisa intens dalam penanganan sampah," tuturnya kepada berita.depok.go.id.

Dirinya menambahkan, Kecamatan Sukmajaya dibandingkan dengan wilayah lainnya masih terbilang baik dalam penanganan sampah. Karena, masyarakatnya sudah banyak yang bergerak melakukan pemilahan sampah.

Tidak hanya itu, lanjut Camat Wiyana, Kecamatan Sukmajaya sudah memiliki dua Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang hingga saat ini masih aktif. Yakni UPS Merdeka 1 dan UPS Merdeka 2 yang berada di RW 01 Kelurahan Abadijaya.

"UPS di Sukmajaya efektif dalam melakukan pengolahan sampah sesuai dengan kapasitas, tupoksi dan alurnya. Tetapi mengingat tingkat kepadatan penduduk, otomatis akan berdampak pada produktifitas sampahnya juga," tambahnya.

"Namun demikian, seluruh unsur di Sukmajaya akan siap bersama melakukan upaya penanganan sampah bersama Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Tahun 2024 Tingkat Kota Depok," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan stakeholder di Kecamatan Sukmajaya dalam melakukan penanganan sampah. Berbagai langkah akan diimplementasikan dengan harapan sampah yang dihasilkan masyarakat dapat diolah secara mandiri agar tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kami berikan konsep-konsep yang nantinya akan dilakukan, ini sebagai awalan. Kami akan terus memberikan pendampingan dan pemantauan khusus untuk di wilayah Kecamatan Sukmajaya," tutupnya. (JD02/ ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0