Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Letkol Infanteri Totok Prio Kismanto mengatakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) adalah momentum untuk lebih mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Kekuatan rakyat sangat dibutuhkan apalagi menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
Seluruh tamu undangan dan peserta upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) tumpah ruang memadati halaman Balai Kota Depok. Sebagian besar peserta mengenakan pakaian adat dari berbagai suku di Indonesia
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) yang dipusatkan di halaman Balai Kota Depok.
Momentum Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dipenuhi berbagai harapan dari para veteran kemerdekaan yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Depok. Mereka pun tampak masih gagah mengenakan seragam kebanggaannya, saat mengikuti Upacara HUT ke-78 RI tingkat Kota Depok, di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (17/08/23).
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo mengenakan pakaian adat Ageman Songkok Singkepan Ageng saat Upacara Detik-detik Proklamasi pada peringatan Hari ulang Tahun (HUT) ke-78 RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).
Sebanyak lima relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok disiagakan dalam kegiatan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tingkat Kota Depok. Selain itu, disiagakan satu unit mobil ambulan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berencana melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok di tahun 2024.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok menutup sementara pelayanan poliklinik rawat jalan pada hari ini (17/08/23).
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Depok tahun 2023 resmi menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).