Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita News

7 Agt 2025, 22:30 WIB
230
Dishub Depok Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Grogol-Krukut, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mulai melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di ruas Jalan Raya Grogol hingga Jalan Raya Krukut. Rekayasa lalin tersebut berlalu mulai 5 Agustus hingga 13 September 2025, mendatang.