Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merilis data sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memperpanjang pelaksanaan lomba Video Lingkungan untuk pelajar SMA/SMK/MA Negeri maupun Swasta di Kota Depok.
Unit Pengelola Teknis Dinas (UPTD) TPU Pasir Putih mengerahkan alat berat guna mempercepat proses penggalian kubur.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melalui Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman kembali membuka lahan baru di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Upaya pemulasaraan jenazah Covid-19 di wilayah Kecamatan Limo terus dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cipayung, Hasan Nurdin melakukan upaya pencegahan, tindakan dan edukasi terkait Covid-19. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin patuh tentang protokol kesehatan (protkes) penyebaran Covid-19.
Pemerintah Kota Depok melansir data sebaran pasien Covid-19 berdasarkan kelompok usia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19.
Kecamatan Sawangan terus mengoptimalkan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di tengah meningkatnya kasus warga yang meninggal akibat terpapar virus Corona atau Covid-19.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok kembali mengirimkan tiga relawan untuk membantu petugas medis Puskesmas Pancoran Mas (Panmas) memberikan vaksinasi Covid-19 kepada warga di RT 10 RW 20 Perumahan Puri Depok Mas, Kecamatan Pancoran Mas.
Kecamatan Cimanggis mencatatkan angka kesembuhan Covid-19 tertinggi yaitu mencapai 7.461 orang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperbarui data kasus baru Covid-19 per kecamatan.
Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya mengatakan, pihaknya telah menambah relawan pemulasaraan jenazah Covid-19.
Pemerintah Kota Deok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 451/368/Huk/Kesos Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran dan Shalat Idul Adha Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kecamatan Beji kembali merekrut ulang relawan pemulasaraan jenazah Covid-19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjatuhkan sanksi berupa pembebasan dari jabatan terhadap ASN yang diduga telah melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.