Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memfasilitasi 100 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendaftarkan hak cipta merek produknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun ini.