Kantor Kecamatan Tapos. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara operasional pelayanan kantor Kecamatan Tapos. Penutupan tersebut dimulai pada 3 September hingga 13 September 2020, menyusul adanya pegawai kantor Kecamatan Tapos yang positif Covid-19.
“Untuk sementara pelayanan kami ditiadakan hingga 13 September dan mulai dibuka kembali ke esok harinya,” tutur Sekretaris Kecamatan Tapos, Samiya, Jumat (04/09/20).
Dirinya mengatakan, selama penutupan kantor kecamatan akan disterilisasi. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok untuk waktu pelaksanaannya.
“Untuk pelayanan ada kemungkinan dialihkan semetara di Kelurahan Tapos yang posisinya bersebrangan kantor kecamatan. Tetapi, semuanya masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok,” katanya.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat, khususnya warga Tapos untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Setelah beraktivitas di luar, sebelum berinteraksi dengan penghuni rumah yang lain, sebaiknya masyarakat membersihkan diri terlebih dahulu dengan menggunakan sabun. Lalu pakaian yang digunakan di masukan ke tempat khusus atau langsung direndam dengan detergen," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)