Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Jaga Kualitas Udara, DLHK Rutin Gelar Uji Emisi

JD 08 - berita depok
Jumat, 21 Februari 2020, 14:02 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ety Suryahati melakukan uji emisi dan pemasangan stiker lolos uji emisi secara simbolis pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Depok di Alun-alun Kota Depok, Jumat (21/02/2020). (JD 01/Diskominfo)

berita.depok.go.id- Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tanggal 21 Februari, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan menggelar berbagai kegiatan. Termasuk mengadakan uji emisi kendaraan secara gratis untuk umum.

“Untuk mengetahui tingkat kualitas udara, kami rutin melaksanakan pemeriksaan uji emisi terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, usai kegiatan HPSN di Alun-alun Kota Depok, Jumat (21/02/20).

Dikatakannya, uji emisi ini juga dilakukan guna mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin. Yaitu dengan cara menganalisa kandungan Carbon Monoxide (CO) dan Hidro Carbon (HC) pada saluran gas buang.

“Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala supaya bisa mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Tidak hanya mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) saja yang harus diuji, tapi kesadaran masyarakat juga dibutuhkan untuk secara sukarela melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya,” terangnya.

Selain menguji mobil dinas dan kendaraan masyarakat yang berada di seputaran alun-alun, pihaknya juga menguji kendaraan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Hasilnya, emisi gas buang dari kendaraan tersebut masih di ambang garis normal dan tidak membahayakan.

“Mobil wali kota telah lulus uji emisi. Hal ini bisa terjadi jika mobil dirawat dengan baik,” tambahnya.

Dirinya menambahkan, setiap kendaraan yang telah melakukan uji emisi, akan diberi stiker. Stiker yang ditempelkan sebagai tanda kendaraan tersebut telah diuji emisi dan dinyatakan dalam keadaan baik atau masih berada dalam ambang batas normal.

“Dalam setahun, kami melakukan uji emisi sebanyak empat sampai enam kali. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, timbul kesadaran masyarakat untuk memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD 02)