Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Ikuti Kebijakan Pusat, ASN Depok WFH Setiap Jumat
JD 05 - berita depok

536
Kamis, 2 Apr 2026, 15:02 WIB

Ilustrasi ASN Kota Depok saat melaksanakan apel di Halaman Balai Kota Depok. (Foto: JD 01/Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan kebijakan tersebut.

“Setiap Jumat kita WFH mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan rapat entry meeting BPK RI di Aula Edelweis, Balai Kota Depok, Kamis (02/04/26).

Ia menjelaskan, kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan setiap Senin kini dialihkan menjadi setiap Jumat.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah merumuskan teknis pelaksanaan WFH agar berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Menurutnya, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, dan lurah tidak mendapatkan porsi WFH karena harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Iya, pokoknya kita pedomani semua ketentuan yang dibuat pemerintah pusat,” ucapnya.

Diketahui, kebijakan WFH ini diterapkan pemerintah pusat hingga ke daerah sebagai upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi. (MGG Dinda/JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
1
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK