berita.depok.go.id - Ketua Umum Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Depok (Ikabento), Hamzah, menyatakan kesiapan memberikan perlindungan hukum kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Ikabento terhadap korban serta upaya nyata mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Tuntutan adik-adik sudah disampaikan, permohonan maaf dari Kepala Sekolah dan Bimbingan Konseling sudah dilakukan. Perlindungan korban dan bantuan hukum dari Ikabento akan disiapkan, bila korban atau orang tua korban butuh bantuan hukum dan perlindungan, kami siap membantu," kata Hamzah, Selasa (27/05/25).
Tidak hanya itu, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap guru maupun siswa agar tidak terjadi lagi hal serupa di tempat lain.
Peristiwa ini juga menjadi pelajaran untuk semua agar bisa lebih mawas diri dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah, harus segera diantisipasi. Agar tercipta kenyamanan di sekolah, tidak ada kekerasan, tidak ada pelecehan," ucap Hamzah.
"Pada intinya, kami siap memberikan perlindungan hukum. Advokat akan kami siapkan secara gratis. Ini adalah bentuk dukungan dan kepedulian kami kepada korban. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya. (JD 08/ED 02)