Ketua DWP Kota Depok, Cing Ikah saat menerima secara simbolis santunan untuk anak yatim yang orang tuanya berstatus ASN senilai Rp 12.500.000 dari Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat di Ruang Teratai, Balai Kota, Senin (20/12/21). (Foto: Diskominfo)
berita.depok.go.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok memberikan santunan untuk anak yatim yang orang tuanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) senilai Rp 12.500.000. Santunan ini diserahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) tingkat Kota Depok, kemarin (20/12).
"Santunan yang diberikan berupa uang kepada 25 orang anak yatim. Masing-masing anak memperoleh santunan sebesar Rp 500.000," ujar Ketua Baznas Depok, Encep Hidayat, kepada berita.depok.go.id, Selasa (21/12/12).
Dirinya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Baznas dengan DWP Kota Depok. Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
"Harapan ke depannya, sinergitas dapat ditingkatkan mendukung Gerakan Kebangkitan dan cinta zakat di Kota Depok," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DWP Kota Depok, Cing Ikah mengatakan, santunan yang dilakukan merupakan salah satu tugas pokok dari DWP. Yaitu kegiatan sosial dan budaya.
"Alhamdulillah, kemarin sudah kita berikan kepada anak-anak ASN yang secara administrasi lengkap datanya kita berikan kepada Baznas dan ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Baznas Kota Depok," jelasnya. (JD12/ED 01/EUD02)