berita.depok.go.id - Untuk memfasilitasi kebutuhan warga yang akan mendaftarkan anaknya pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka posko pengaduan atau helpdesk di Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok.
Sejumlah warga terlihat memanfaatkan posko tersebut untuk mengadukan berbagai kendala, diantaranya kendala teknis verifikasi akun, perubahan nama pada Kartu Keluarga (KK), dan perbaikan titik koordinat pada Kamis (05/06/25).
Posko tersebut dibuka selama proses SPMB, mulai dari pra pendaftaran pada 14 Mei, hingga 27 Juni 2025 untuk semua jenjang mulai dari TK hingga SMP Negeri. (JD 01/ ED 01).