berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menandai babak baru dalam pengelolaan sampah dengan memulai pembangunan pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Fasilitas skala besar ini disiapkan sebagai solusi konkret untuk mengolah ratusan hingga ribuan ton sampah setiap hari.
Pabrik pengolahan sampah tersebut akan dibangun di wilayah Cipayung, tepatnya di sekitar TPA Cipayung, dengan luas lahan sekitar dua hektare. Proyek ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Depok dengan pihak ketiga melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, MoU telah diteken dengan salah satu perusahaan yang akan menangani pengolahan sampah di Kota Depok. Saat ini, proses awal pembangunan mulai dilakukan dengan Pemkot menyiapkan lahan untuk pembangunan hanggar pengolahan.
“Kita sudah ber-MoU dengan salah satu perusahaan yang akan menangani sampah di Kota Depok. Mohon doanya, mudah-mudahan sekarang sudah mulai pekerjaan. Lahannya kita siapkan dua hektare di wilayah Cipayung, sekitar TPA Cipayung,” ujar Supian Suri usai meresmikan Stadion Mahakam, Kamis (08/01/26).
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut ditargetkan mampu mengolah sampah minimal 500 ton per hari dan diharapkan dapat mencapai 1.000 ton per hari. Sampah yang diolah nantinya akan dikonversi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Mudah-mudahan mereka akan membangun hanggar di sana untuk mengolah sampah kita, sehingga bisa diolah minimal 500 ton, atau kita targetkan 1.000 ton per hari bisa langsung diolah menjadi RDF,” jelas Supian Suri.
Terkait target pembangunan, Supian Suri menegaskan pihaknya meminta agar pembangunan hanggar dapat diselesaikan pada semester pertama tahun ini. Dengan demikian, pengelolaan sampah oleh pihak ketiga diharapkan sudah dapat berjalan pada triwulan ketiga.
“Saya minta ditargetkan di semester pertama ini sudah selesai, sehingga kita berharap di triwulan ketiga sudah ada pengelolaan sampah yang mereka lakukan. Harapannya tahun ini sudah bisa berjalan,” katanya.
Selain penanganan di hilir, Pemkot Depok juga mulai menyiapkan strategi pengelolaan sampah dari hulu. Supian Suri menyebut masyarakat akan didorong untuk mulai memilah sampah organik dan anorganik di tingkat RW melalui pemanfaatan dana RW.
“Kita akan mendorong masyarakat untuk mulai belajar memilah sampah organik di masing-masing RW melalui dana RW. Insyaallah, pada 2027 sudah harus kita siapkan, sehingga warga nantinya diharuskan memilah sampah organik dan anorganik,” ucapnya.
Terkait keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di tengah permukiman, Supian Suri memastikan jumlah TPS akan dikurangi secara bertahap seiring penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru.
“Seiring waktu dengan pola mekanisme pengelolaan sampah ini, kita akan mengurangi TPS-TPS yang ada di lingkungan. Kalaupun ada, relatif tidak terlalu lama mengendap karena langsung dibawa ke TPA,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supian Suri juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah.
Menurutnya, Satgas Sampah akan bergerak aktif berkeliling untuk menangani sampah liar serta merespons laporan masyarakat secara cepat.
“Satgas ini akan terus berkeliling untuk mengatasi sampah-sampah liar yang ada di Kota Depok sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan kondisi di lapangan,” tandas Supian Suri. (JD 09/ED 02)
