Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Dukung Penerapan Perda KTR, Lurah Tapos Berikan Tips Berhenti Merokok
JD09 - berita depok

23
Kamis, 13 Okt 2022, 14:24 WIB

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Lurah Tapos, Soleh, memberikan tips berhenti merokok demi mendukung penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kalau untuk berhenti merokok itu mudah, pertama ketika kita punya uang, jangan beli dan jika ada yang memberikan terima saja tapi jangan dihisab,"tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (13/10/22).

Menurut Soleh, gurunya pernah mengatakan sebelum mengalahkan orang lain, harus lebih dulu mengalahkan diri sendiri. Lalu, jika masih belum bisa berhenti merokok, berarti belum bisa mengalahkan diri sendiri.

“Dan yang ketiga, guru saya mengatakan bahwa kalau ingin berhenti merokok ucapkan bismillah ya Allah saya ingin berhenti merokok,” kata Soleh.

Menurut Soleh, ketika ada razia KTR, yang dicari bukan orang yang sedang merokok, melainkan puntung rokoknya. Sebab, jika ada puntung rokok maka pasti ada pernah yang merokok di lokasi tersebut.

“Saya sendiri sudah berhenti merokok itu sejak tahun 1997 ketika anak saya umur 1 tahun, setelah saya lulus kuliah. Dulu saya perokok berat, sehari bisa menghabiskan dua bungkus," tutupnya. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0