berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kota Depok mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kecamatan Tapos tahun 2024, Senin (09/09/24).
Kepala DP3A2KB Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan pentingnya memperkuat kelembagaan satgas di tingkat kecamatan, kelurahan dan kelompok masyarakat.
"Kami fokus menguatkan kelembagaan satgas, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kelompok masyarakat. Masih banyak kekerasan yang terjadi, baik pada perempuan maupun anak, sehingga kita butuh kerja kolaboratif untuk mencegah dan mengungkap kasus-kasus kekerasan di masyarakat," ungkap Nessi kepada berita.depok.go.id, usai kegiatan di Aula Kecamatan Tapos.
Ia menegaskan bahwa satgas harus lebih aktif melakukan pemantauan terhadap lingkungan yang rawan terjadinya kekerasan, seperti rumah kosong, lahan kumuh, dan tempat sepi lainnya.
Selain itu, Nessi juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap anak-anak dan keluarga mereka, serta memperhatikan potensi kekerasan yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat.
"Kami akan melakukan edukasi masif, bersama lurah dan camat, dalam setiap pertemuan warga, agar masyarakat lebih waspada dan sadar pentingnya menjaga keluarga dari kekerasan," tambah Nessi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Tito Ahmad Riyadi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas data kasus kekerasan yang terjadi di setiap kelurahan di Kecamatan Tapos.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara satgas dan aparat terkait untuk menangani kasus yang belum ditindaklanjuti, termasuk memberikan bantuan psikologis dan hukum bagi korban.
"Dengan adanya rapat koordinasi ini, penanganan kasus bisa lebih baik dan terarah. Kami juga meminta aparatur kelurahan untuk lebih peka terhadap lingkungan, terutama lokasi-lokasi rawan seperti rumah dan lahan kosong yang bisa digunakan untuk kegiatan negatif," ujar Tito.
Selain itu, ia berharap agar aparatur kecamatan dan kelurahan ikut mensosialisasikan masalah ini dalam pertemuan warga, karena kasus-kasus kekerasan sering kali jarang dibahas dibandingkan isu infrastruktur.
"Setiap RT dan RW harus melaporkan segera jika ada kasus kekerasan, baik itu kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan anak, atau penyalahgunaan narkoba. Laporan ini sangat penting agar bisa segera ditindaklanjuti oleh satgas," pungkas Tito. (JD 09/ED 01).