berita.depok.go.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menargetkan optimalisasi empat Unit Pengolahan Sampah (UPS) pada tahun 2027.
Program tersebut masuk dalam Rencana Kerja Daerah DLHK Tahun 2027 sebagai bagian dari komitmen penguatan pengelolaan sampah di Kota Depok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Depok, Reni Siti Nuraeni menjelaskan, salah satu program unggulan yang diusulkan adalah revitalisasi UPS yang saat ini dalam kondisi tidak optimal atau “mati suri”.
“Jadi di 2027 kami mengusulkan empat lokasi UPS untuk direvitalisasi. Maksudnya direvitalisasi itu adalah dioptimalkan kembali fungsinya dengan pengoperasionalan kembali,” ujarnya kepada berita.depok.go.id.
Menurut Reni, keempat UPS tersebut akan diperbaiki dari sisi bangunan maupun peralatan agar dapat kembali beroperasi maksimal.
“Karena saat ini empat UPS ini dalam kondisi mati suri, jadi tidak optimal pengelolaannya. Sehingga nanti akan kami perbaiki gedungnya atau bangunannya dan kami akan sempurnakan alatnya,” jelasnya.
Adapun empat lokasi yang diusulkan untuk direvitalisasi yaitu, UPS Cisalak Pasar, UPS Sukatani, UPS Pondok Petir dan UPS Harjamukti.
DLHK Depok menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan sampah yang signifikan di masing-masing lokasi.
UPS Cisalak Pasar ditargetkan mampu mengelola lebih dari 20 ton sampah per hari.
Sementara UPS Sukatani, UPS Pondok Petir, dan UPS Harjamukti masing-masing ditargetkan mampu mengolah sekitar 10 ton sampah per hari.
“Kapasitas atau volume sampah yang terolah itu melihat lokasi dari masing-masing UPS tersebut,” tambahnya.
Reni juga mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah.
Karena itu, DLHK Depok membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di tingkat tengah (UPS).
“Kami juga memahami keterbatasan penganggaran, maka revitalisasi UPS ini akan kami lempar kepada para stakeholders atau swasta yang memang berminat untuk membantu kita mengelola sampah di tengah,” ungkapnya.
Skema yang disiapkan adalah Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK), dengan penyusunan regulasi yang lebih detail sebagai payung hukum pelaksanaannya.
“Nanti kami akan menyusun metode misalnya KSDPK, di mana kami akan buatkan dulu regulasi yang lebih detail terkait pengelolaan sampah di UPS,” katanya.
Selain revitalisasi UPS, DLHK juga menyiapkan program unggulan lainnya yaitu pengelolaan sampah termaju.
“Ketika kita bicara pengelolaan sampah termaju, basisnya adalah pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kemudian penyempurnaan dari sisi manajemen,” jelas Reni.
Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan dan janji Wali Kota Depok untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
"Semoga dengan optimalisasi empat UPS tersebut pengurangan beban sampah ke TPA dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Depok," pungkasnya. (JD09/ED 01)
