Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Disdukcapil Depok Antarkan Langsung Akta Kematian ke Rumah Korban Meninggal Siswa SMP IT Al Hikmah
JD 03 - berita depok

224
Jumat, 21 Okt 2022, 15:21 WIB

Disdukcapil Depok saat mengantarkan langsung akta kematian ke salah satu rumah korban meninggal siswa SMP IT Al Hikmah di Kelurahan Kemiri Muka, Jumat (21/10/22). (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan percepatan pembuatan akta kematian bagi korban meninggal siswa SMP IT Al- Hikmah Depok yang tenggelam saat melakukan kegiatan di Curug Kembar Cisarua, Kabupaten Bogor. Layanan tersebut disebut Fastamarga atau Fasilitasi Akta Kematian ke Rumah Warga. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, Fastamarga adalah layanan jemput bola salah satu dokumen kependudukan yakni akta kematian yang langsung diantarkan ke rumah warga. Khususnya bagi korban bencana, kecelakaan dan sebagainya. 

“Alhamdulillah, akta kematian sudah langsung diantarkan kepada tiga dari 4 korban yang meninggal yakni almarhum Amira Hana Amoro, Adnini Azzahra Putri dan Tara Taskeen Tsania. Sedangkan almarhum Muhammad Raka Alamdra adalah warga Jakarta,” katanya kepada berita.depok.go.id Jumat (21/10/22) 

Dikatakannya, secara simultan Kartu Keluarga korban juga akan diperbarui bersama paket integrasi akta kematian. “Kami perbarui data kependudukannya, menyerahkan akta kematian, Kartu Keluarga serta elemen data terbaru,” jelasnya. 

Dia menambahkan, mengurus akta kematian kini semakin mudah. Warga bisa mengajukan melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) atau mengakses melalui nomor kontak 0811-90-3276.

“Nanti akan ada penjelasan terkait syarat dan tahapannya,” tutupnya. (JD 03/ED01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0