Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan percepatan pembuatan akta kematian bagi korban meninggal siswa SMP IT Al- Hikmah Depok yang tenggelam saat melakukan kegiatan di Curug Kembar Cisarua, Kabupaten Bogor. Layanan tersebut disebut Fastamarga atau Fasilitasi Akta Kematian ke Rumah Warga.