Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi
Disdagin dan Pertamina Awasi Ketat Pengisian LPG 3 Kg di SPBE Depok
JD 05 - berita depok

50
Rabu, 27 Agt 2025, 7:33 WIB

UPTD Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengawasan Epliji 3 kilogram di SPBE, Selasa (26/08/25). (Foto: JD 05/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Guna memastikan pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg) sesuai takaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Patra Niaga Pertamina dan Hiswan Migas Kota Depok.

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin, mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Perdagangan RI melalui Direktorat Metrologi. Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta memastikan kebenaran kuantitas Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya gas LPG 3 kg.

“Kalau takarannya pas dan sesuai standar metrologi, masyarakat tidak dirugikan. Alhamdulillah di Depok semua takaran di SPBE aman,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (27/08/25).

Dudi menuturkan, pengawasan BDKT di Depok sudah berjalan sejak 19 Agustus 2025, dengan menyasar enam SPBE. Antara lain PT Sinar Berkah Utama Energi, PT Giga Intrax, PT Raja Gas, PT Tidar Setia Elpindo, PT Adikarya Pramita, dan PT Catur Jaya Perkasa.

Dalam pemeriksaan, para pengawas metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap proses teknis pengisian tabung di SPBE. Misalnya, di SPBE PT Adikarya Pramita, sebanyak 80 tabung kosong diuji menggunakan timbangan, kemudian diisi dan ditimbang kembali untuk memastikan kuantitas gas sesuai standar.

“Dengan adanya pengawasan berkala ini, kami ingin meningkatkan transparansi sekaligus kepercayaan publik terhadap pengelolaan energi bersubsidi di Kota Depok,” ucap Dudi.

Sementara itu, Manager SPBE PT Adikarya Pramita, Aep, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Metrologi Depok. Ini semua demi melindungi konsumen dari hal-hal yang merugikan,” tandas Aep. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0