Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) di seluruh layanan SPBU di Kota Depok akurat.
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui UPTD Metrologi Legal bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Metrologi Legal di Jalan Bahagia Raya, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (11/12/25).
Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di SPBU Kota Depok dipastikan aman dan sesuai standar. Komisi B DPRD Kota Depok menegaskan, hasil pengawasan terbaru menunjukkan kualitas dan kuantitas BBM tidak bermasalah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu-isu viral yang beredar di daerah lain.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB), Komisi B DPRD Kota Depok, dan Hiswana Migas melakukan pemeriksaan Quality and Quantity (QnQ) bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34-16909, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cimanggis, Jumat (21/11/25).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok kembali menerima kunjungan tamu istimewa, kali ini dari DPRD Provinsi Banten.
Guna memastikan pengisian gas elpiji 3 kilogram (kg) sesuai takaran, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengawasan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok tahun ini melakukan perluasan pengujian dan pengawasan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU swasta di tahun ini. Langkah tersebut dilakukan setelah melakukan pengawasan, pengujian dan pemantauan SPBU Pertamina menjelang Hari Raya Idulfiitri 1446 Hijriah (H).Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak mengatakan, pengujian dan pengawasan ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahun lalu. Namun belum semua, baru menyasar sebagian SPBU swasta."Bulan depan kami jadwalkan akan melakukan pengujian dan pengawasan terhadap SPBU swasta seperti Shell, BP AKR, dan Vivo yang ada di Kota Depok," katanya kepada berita.depok.go.id, Kamis (10/04/25).Sebanyak 62 SPBU ada di Kota Depok. Di antaranya, SPBU Pertamina 45 tempat, Shell 10 tempat, BP AKR 4 tempat, dan Vivo 3 tempat.Zaki mengungkapkan, pihaknya melakukan pengawasan ke SPBU swasta untuk memastikan alat ukur BBM berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga tertib ukur dan mencegah kecurangan yang merugikan konsumen."Kami berharap SPBU di Depok ini dapat menjaga kesesuaian pompa ukurnya agar berkah dan konsumen terlindungi," pungkasnya. (JD 05/ED 02)
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pengamatan, pengawasan dan pemantauan Metrologi Legal pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.
Upaya memberikan perlindungan kepada konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok melakukan pengujian terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Pucung, Kecamatan Cilodong, Kamis (26/09/24).
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menggandeng Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan sosialisasi kemetrologian bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok.
Sebanyak 59 unit timbangan bayi dan balita telah dilakukan pengujian ulang oleh Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pengawasan dan Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Gas Elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di wilayah Kota Depok.
Paska Lebaran Idulfitri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal kembali melakukan pendataan, pengawasan dan pengujian, serta Tera-Tera Ulang alat Ukur, Takaran, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal melakukan pengujian timbangan milik Posyandu di Kecamatan Sukmajaya.