berita.depok.go.id - Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, mulai mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026. Sebagai langkah awal, Senin (12/01/26), pihak kelurahan menggelar pertemuan dengan seluruh pengurus lingkungan wilayah setempat.
Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan unsur RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan stakeholder lainnya untuk membahas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di masing-masing lingkungan.
“Iya, kami sudah berdiskusi dan menyampaikan teknis pelaksanaan kegiatan untuk 2026 sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya (Juklak dan Juknis),” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (13/01/26).
Lurah Elin, sapaan akrabnya, menambahkan pelaksanaan pembangunan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Setiap RW mendapatkan alokasi dana sebesar Rp300 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2026.
Setiap RW diwajibkan membentuk kelompok masyarakat (Pokmas) untuk menjadi pelaksana kegiatan fisik dan nonfisik yang telah ditetapkan pada Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tahun lalu.
“Kami berharap pembangunan tahun ini semakin merata hingga tingkat RT dan RW. Semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan 2026, Lurah Elin juga melakukan sosialisasi perencanaan kegiatan 2027 kepada 14 Ketua RW dan stakeholder. Rembuk RW dijadwalkan berlangsung mulai 9 hingga 18 Januari, dengan permintaan kepada seluruh RW untuk menyerahkan formulir X1-X8 paling lambat 18 Januari. Data ini akan menjadi bahan pembahasan dalam Musrenbang 2027. (JD 05/ED 02)
