berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berhasil meraih Penghargaan Implementasi kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Sahid Raya Convention dan Exhibition Center, Yogyakarta, Selasa (05/11/24).
Penghargaan yang diberikan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI), Bima Arya.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, keberhasilan yang didapat tersebut berkat komitmen bersama dalam implementasi KTR di Kota Depok.
"Alhamdulillah Kota Depok kembali mendapatkan penghargaan, kali ini dalam implementasi KTR. Ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah dan seluruh stakeholder terkait," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/11/24).
Mary menambahkan, dalam implementasinya, Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.
Selain itu juga telah menetapkan tujuh KTR yang harus dipatuhi bersama.
Kemudian, Kota Depok juga sudah memiliki Kampung KTR di 24 RW yang ada pada sebelas kecamatan di Kota Depok.
Selain itu, tambah Mary, juga pencegahan perokok pemula melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Serta, pembinaan delapan indikator kepatuhan, khususnya di tujuh KTR.
"Kami juga melakukan pengawasan dan pembinaan KTR di seluruh wilayah di Kota Depok bersama stakeholder terkait sebagai upaya dalam penegakkan KTR," jelasnya.
"Semoga, dengan adanya peraturan terkait KTR ini masyarakat dapat terlindungi dari bahaya asap rokok dan siap mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya. (JD 02/ED 01)