Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Belum Diputusan Jadi KLB, Wali Kota Tunggu Keputusan Kemenkes

JD33 - berita depok

122
Senin, 2 Mar 2020, 18:54 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris (tengah) didampingi Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono (kiri) dan perwakilan Kodim 0508/Depok (kanan) saat menggelar konferensi pers  di Aula Teratai Balai Kota Depok, Senin (02/03/20). (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status, setelah adanya dua warga Depok yang positif terkena virus Korona. Kajian ini,menjadi dasar bagi pihaknya untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Mohammad Idris menegaskan, tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini.

"Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menteri apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," kata Mohammad Idris saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok, Senin (02/03/20). 

Dikatakannya, sejak maraknya isu virus Korona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.

"Itu kan sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus Korona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menambahkan, apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selain itu, bagi yang merasa kondisi tubuhnya sedang tidak fit, diharapkan segera memeriksakan dirinya ke Puskesmas.

"Agar dari situ bisa langsung terdeteksi statusnya seperti apa, dan ditangani secara cepat di rumah sakit pemerintah," pungkasnya.(JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0